Thursday, December 27, 2007

Pomal Belawan Periksa Tujuh Awak KRI Teluk Celukan Bawang

JAKARTA--MEDIA: Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh awak KRI Celukan Bawang yang bertugas saat insiden penembakan KM Subur Baru hingga mengakibatkan seorang nelayan tewas pada Senin (24/12) malam.

"Meski penembakan di laut dilakukan sesuai prosedur tetap, namun kita tetap akan menyelidiki secara pasti bagaimana dan mengapa insiden itu terjadi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (TNI-AL) Laksamana Pertama Iskandar Sitompul ketika dikonfirmsi di Jakarta, Rabu.

Seorang nelayan asal Medan, Sumatera Utara, tewas, dan tiga rekannya dalam kondisi kritis, akibat terkena tembakan petugas patroli TNI AL.

Nelayan yang tewas adalah Mahmud (56) sementara tiga rekannya yang dalam kondisi kritis dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Belawan.

Iskandar menegaskan, penembakan yang mengakibatkan Mahmud tewas terpaksa dilakukan karena KM Subur Baru menghindar ketika hendak diperiksa petugas TNI AL.



"Saat itu, KRI Celukan Bawang tengah berpatroli di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif, di perbatasan Indonesia-Malaysia. Ketika itu, KRI melihat ada satu kapal tengah lego jangkar disana," ungkapnya.

Sesuai prosedur, petugas memberi isyarat lampu ketika hendak mendekati KM Subur Baru.

"Namun, awak KM Subur malah memotong tali jangkar dan melarikan diri," ujar Sitompul.

Akhirnya KRI mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Tapi, peringatan itu tidak diindahkan, bahkan tampak awak KM Subur membuang tiga kotak ke laut," tambah dia.

Tembakan terpaksa diarahkan ke KM Subur Baru sehingga Mahmud tewas tertembak dan tiga awak lainnya luka-luka.

Mahmud dimakamkan di kampung halamanya pada Rabu (26/12). Hadir mewakili TNI AL, Asisten Operasi (Asops) Lantamal I/Belawan Kolonel (laut) Aswoto.

Selain memeriksa tujuh orang awak KRI Celukan Bawang, pihak TNI AL juga menetapkan wajib lapor bagi 27 ABK KM Subur Baru mulai Kamis (27/12).

"Pemeriksaan terhadap aparat KRI dan wajib lapor bagi ABK Subur Baru, perlu dilakukan untuk mencari titik simpul mengapa dan bagaimana insiden itu bisa terjadi. Jadi, ada keseimbangab keterangan dari dua pihak," kata Iskandar. (Ant/OL-06)

Sumber : MIOL

No comments: