Tuesday, December 18, 2007

Operasi Gurita Bakorkamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp135 Miliar



BOGOR--MEDIA: Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono mengemukakan, meskipun baru berusia satu tahun, kerja sama yang baik antarinstansi terkait dalam anggota Bakorkamla terbukti efektif.

"Pada tahun 2007, Bakorkamla dengan operasi Gurita 1, 2 dan 3 menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp135 miliar," katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) malam.

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers menandai dibukanya seminar Reformasi Birokrasi Keamanan Laut yang diadakan selama dua hari di Bogor, yang diikuti berbagai elemen pemangku kepentingan

Pengguna Laut.

Seminar selama dua hari tersebut terlaksana berkat kerja sama antara Bakorkamla dan Ocean Policy Research Foundation (OPRF) Jepang. Selain itu,

seminar ini juga menandai 50 tahun Deklarasi Djuanda dan satu tahun usia Bakorkamla yang jatuh pada 29 Desember.

Ia menjelaskan, Bakorkamla merupakan badan koordinasi keamanan laut yang beranggotakan Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala

BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kepala Staf TNI-AL.

Badan Koordinasi ini diketuai oleh Menko Polhukam dan Pelaksana Harian dipimpin oleh Kalakhar yang tiap bulan melakukan koordinasi melalui Tim Korkamla yang beranggotakan para eselon I dari perwakilan menteri.

Pada bagian lain, Djoko Sumaryono juga menyatakan bahwa birokrasi keamanan laut perlu segera direformasi untuk mencapai kerja maksimal, efektif dan efisien. "Reformasi birokrasi tersebut merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditawar lagi untuk mencapai kesejahteraan dan keamanan bagi bangsa," katanya.

Ditegaskannya bahwa reformasi dimaksud perlu segera terwujud mengingat selama tahun 2007, Indonesia sarat dengan keprihatinan karena begitu banyak kecelakaan laut yang tidak tertangani dengan baik, karena lemahnya

Koordinasi Antarinstansi Terkait.

Selain itu, banyak kasus-kasus non-kecelakaan juga perlu mendapat perhatian khusus, seperti pembalakan liar (illegal logging), pencurian ikan (illegal fishing), tumpahan minyak dan lain-lain.

Ia menyebutkan, setelah KM Senopati, kecelakaan laut juga menimpa KR Tri Star, KM Levina, KM Wahai Star, KM Acita 03 dan MV Mezzaine. Kasus lain yang tidak kalah penting untuk dicermati antara lain, kasus pembalakan liar yang menggunakan kapal berbendera Kroasia.(Ant/OL-03)

Baca juga :
Persentasi Satelit Norwegia Di Bakorkamla

No comments: