Saturday, November 17, 2007

Pemerintah Segera Revisi PP 2/2006

JAKARTA--MEDIA: Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2006 tentang tata cara pengadaan pinjaman dan/atau penerimaan hibah serta penerusan pinjaman dan/atau hibah luar negeri.

Revisi tersebut ditujukan sebagai payung hukum agar perbankan nasional sudai menalangi anggaran produksi alutsista sesuai kebutuhan TNI, oleh industri pertahanan strategis nasional.

Saat mendampingi Menhan Juwono Sudarsono berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Jumat (16/11), Sekjen Dephan Letjen Syaffrie Syamsuddin mengatakan keputusan merevisi PP 2/2006 itu keluar setelah pertemuan Wapres dengan jajaran departemen terkait di Jakarta, Kamis (16/11).

Dalam pertemuan itu, kata dia, Pemerintah akan lebih memfokuskan pada bagaimana anggaran dari perbankan nasional bisa mendukung kebutuhan alutsista TNI.

"Akan dilakukan suatu revisi peraturan untuk memenuhi kepentingan yang sekarang. PP nomor 2 tahun 2006 belum memenuhi kebutuhan yang diinginkan. PP itu sedang direvisi oleh Depkeu," ujar Syaffrie.

Syaffrie meyakinkan Pemerintah memang harus segera merevisi PP nomor 2. Sebab bila tidak, target Rencana strategis TNI di bidang pertahanan negara tidak akan tercapai untuk lima tahun hingga 2009.

Dia melanjutkan dana dari perbankan dalam negeri nantinya akan berbentuk pinjaman yang akan digunakan untuk pengadaan alutsista. Selama ini, ujarnya, pengadaan alutsista TNI selalu menggunakan kredit luar negeri yang dikeluarkan oleh bank asing di luar negeri. (Mjs/OL-06)

Sumber : MIOL

No comments: