Dephan Perketat Proses Pengadaan Alutsista
Jakarta--RRI-Online, Departemen Pertahanan (Dephan) akan memperketat proses pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, termasuk menolak rekomendasi pejabat internal Dephan tentang rekanan yang akan dilibatkan.
"Kalau ada pejabat Dephan memberi rekomendasi rekanan-rekanan tertentu agar diberi proyek, itu tidak akan berlaku," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dephan Letnan Jenderal (Letjen) Sjafrie Sjamsoeddin usai Shalat Jumat (26/10) di Jakarta.
Ia mengakui, selama ini ada ketidakdisiplinan para pejabat Dephan yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, seperti adanya pejabat setingkat eselon tiga dan empat yang berjalan sendiri untuk meloloskan sebuah proyek pengadaan, termasuk meloloskan sejumlah rekanan untuk mendapatkan proyek itu.
"Akan dibuat regulasi untuk mengatasi tersebut. Sekarang semua harus langsung dibawah kepala satuan kerja setingkat direktur jendral dan direktur," tutur Sjafrie.
Keputusan untuk menertibkan sistem pengadaan barang ini, tambah dia, disepakati dalam rapat evaluasi internal Dephan yang dilakukan tertutup pada Kamis (25/10) lalu.
Sjafri menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi administrasi dan hukum kepada pejabat Dephan yang masih melakukan praktek-praktek tidak disiplin dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kalau dia tentara selain administrasi, dia juga akan juga akan ada sanksi dari institusi TNI," ujarnya.
Mekanisme pengadaan barang, kata Sjafrie, selama ini ditangani oleh tim dealing center management (DCM) yang terdiri atas semua pejabat eselon satu dan dua yang terkait dalam soal pengadaan.
Selain itu, Dephan juga akan melibatkan Inspektorat Jenderal mulai dari proses perencanaan hingga tender pengadaan barang. "Ketika tender dilakukan, kami juga mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat langsung prosesnya," tambah Sjafrie.
Ia menegaskan penertiban ini tidak ada kaitan dengan ketersinggungan sejumlah anggota DPR yang diisukan menjadi makelar proyek pengadaan barang Dephan."Saya hanya mengurusi internal organisasi di sini, bukan institusi lain," katanya.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Dephan Brigadir Jendral Edy Butar Butar dalam evaluasi terungkap masih ada kelemahan dalam sistem pengadaan barang dan jasa di dalam tubuh Dephan.
"Seperti adanya indikasi pejabat eselon tiga dan empat yang mengadakan deal-deal dengan rekanan, di luar arahan eselon di atasnya," ungkapnya. (WD)
Sumber : RRI Online
No comments:
Post a Comment