Tuesday, September 18, 2007

Dephan Ancam Batalkan DCA



JAKARTA (SINDO) – Departemen Pertahanan (Dephan) mengancam akan membatalkan perjanjian pertahanan (Defence Cooperation Agreement/ DCA) dengan Singapura, bila ternyata parlemen Singapura melakukan ratifikasi perjanjian bilateral tersebut.

Karena itu, Indonesia meminta Singapura agar mengklarifikasi tindakan tersebut. “Kalau betul demikian, kita akan menolaknya, itu artinya Singapura telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani kedua kepala pemerintahan,” tegas Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono saat menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Gedung DPR Jakarta kemarin.

Menurut dia, isi DCA yang diratifikasi tersebut bukanlah kesepakatan bersama kedua negara. Sebab, Indonesia tidak pernah dilibatkan dalam ratifikasi tersebut. Untuk memastikan masalah ini, Dephan akan menunggu hasil pertemuan menteri luar negeri (menlu) kedua negara.

“Kalaupun batal, mekanismenya seperti apa terserah kesepakatan Menlu, sebagai juru runding negara,” jelasnya. Juwono juga menegaskan, selama ini pemerintah Indonesia telah berusaha keras memperbaiki substansi perjanjian. Indonesia, ujar dia,sudah menyampaikan beberapa pokok pikiran kepada Singapura antara lain DCA tidak bersifat sendiri-sendiri (self executing).

Sesuai Pasal 6 perjanjian ini, kedua belah pihak perlu menyepakati pengaturan yang lebih detail mengenai masalah teknis, administratif, dan operasional penggunaan wilayah latihan.

Sementara itu,sejumlah Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk melakukan penekanan kepada Singapura untuk dapat membahas ulang DCA atau membatalkannya.Komisi I menyatakan, sejumlah anggota DPR menginginkan agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, parlemen Singapura sendiri sudah melakukan ratifikasi perjanjian tersebut.“Banyak pendapat yang menyatakan substansi isi DCA jelas merugikan Indonesia. Karena itu, pemerintah harus menekan Singapura untuk melakukan perundingan ulang secepatnya, atau batal sama sekali,” tegas anggota Komisi I DPR Untung Wahono.Dengan demikian, ujar dia, posisi Indonesia tidak akan dirugikan. (amril)

No comments: