Friday, August 31, 2007

Pendidikan Bela Negara Akan Dihidupkan Kembali

Pertahanan Nonmiliter


Jakarta, Kompas - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan merancang satu bentuk program forum kesadaran kebangsaan dan bela negara yang akan ditujukan terutama bagi kalangan anak muda.

Sebagai langkah awal, Departemen Pertahanan (Dephan) membangun kerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti pemerintah daerah, mulai dari provinsi sampai kelurahan. Selain itu, juga melibatkan pihak TNI dengan komando teritorialnya, kalangan akademisi, departemen terkait lain, seperti Departemen Pendidikan Nasional, dan masyarakat adat setempat.

Hal itu disampaikan Juwono, Kamis (30/8), seusai menggelar konferensi jarak jauh dengan Gubernur dan para bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah.

"Jadi, yang dikembangkan itu bentuknya forum kesadaran bela negara di setiap provinsi. Semua itu terkait bentuk pertahanan nirmiliter, yang lebih terkait dengan pertahanan dalam bentuk nilai-nilai," ujar Juwono.

Juwono mengaku, tidak tertutup kemungkinan pengajaran kebangsaan dan bela negara itu nantinya bisa dilakukan mulai dari tingkat perguruan tinggi hingga sekolah dasar dan menengah, seperti program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Akan tetapi, pihak Dephan hingga saat ini masih terus mengkaji hal itu sambil menunggu draf Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung selesai dibahas dan disahkan.

Sekretaris Jenderal Dephan Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan, forum kesadaran kebangsaan dan bela negara yang digagas dan dijalankan saat ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan dukungan TNI.

"Jadi, kami tidak membangun struktur sendiri, melainkan memanfaatkan yang sudah ada di pemerintahan-pemerintahan daerah. Dengan begitu, forum ini juga tidak punya otoritas," katanya.

Menurut Sjafrie, saat ini program forum kesadaran kebangsaan dan bela negara itu sudah mulai berjalan di beberapa daerah, seperti Papua, Aceh, dan Kalimantan Tengah. Rencananya, RUU terkait hal itu selesai dibahas tahun 2008-2009. (DWA)

No comments: