Komisi I DPR Gelar Rapat Dengan KKIP
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan menggelar rapat dengan 3 menteri anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan(KKIP). Mereka adalah Menhan Purnomo Yusgiantoro (Ketua) dan anggota KKIP, Menristek Suharna Surapranata, Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Menperin MS Hidayat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/3). Hadir juga anggota KKIP yang lain, Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Rapat ini diharapkan akan memberikan input kepada kita dalam kontrol dan perumusan legislasi DPR, khususnya dalam menyusun RUU Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Pertahanan Nasional," kata Mahfudz.
Dalam pemaparan awal, Menhan menjelaskan sejarah singkat industri pertahanan nasional. Rapat ini diagendakan sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro (tengah) yang juga ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) didampingi (dari kiri-kanan) Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, Menteri Riset dan Tekonologi, Suharna, Wakil Menhan Sjafrie Sjamsuddin, Panglima TNI Jenderal (TNI) Agus Suhartono. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11
Obati BUMNIP
Salah satu keputusan rapat kerja dengan Komisi 1 dengan KKIP di Senayan, adalah permintaan Komisi 1 kepada pemerintah untuk mengobati Badan Usaha Milik Negera Industri Pertahanan (BUMNIP) yang mengalami kesulitan likuiditas. Hal ini harus dilakukan dalam rangka revitalisasi industri pertahanan nasional.
"Sesegera mungkin melakukan restrukturisasi BUMN Industri Pertahanan agar perusahaan tersebut baik dan sehat, termasuk di antaranya Penyertaan Modal Negara," kata Ketua I DPR, Mahfudz Siddiq.
Komisi 1 juga meminta pemerintah untuk memberikan jaminan pemasaran produk-produk pertahanan dalam negeri. "Khususnya pengadaan alat pertahanan dan keamanan di TNI/Polri dan lembaga pemerintah lainnya," kata Mahfudz.
Selain itu, Komisi juga mendesak pemerintah untuk melibatkan Menteri Keuangan dan Bappenas RI dalam proses pembahasan di dalam KKIP. "Karena percuma bicara seperti ini, kalau tidak ada dananya," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin.
Pemerintah juga diminta memberikan kemudahan melalui berbadai regulasi yang selama ini menghambat pengembaganan industri pertahanan dan menjamin tercapainya alih teknologi serta peningkatan penggunaan komponen lokal dalam setiap pengadaan produk pertahanan dari luar negeri.
Sumber : DETIKNEWS.COM
No comments:
Post a Comment