Tuesday, June 08, 2010

BPK Nilai Positif Anggaran Pertahanan 2006-2007



JAKARTA - Walau ditetapkan berstatus sama dengan tahun sebelumnya, ”Wajar dengan Pengecualian”, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan anggaran oleh Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia tahun 2009 dinilai relatif lebih baik.

Hal itu disampaikan Kepala BPK Hadi Poernomo di Jakarta, Senin (7/6), saat menyerahterimakan hasil audit BPK tahun 2009 kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, yang juga didampingi Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Menurut Hadi, perbaikan signifikan telah dilakukan Kementerian Pertahanan dan lingkungan TNI mengingat hasil audit laporan keuangan tahun 2006 dan 2007 kementerian ini mendapat opini ”Tidak Menyatakan Pendapat” dari BPK.

”Hal itu disebabkan kelemahan signifikan pada pengendalian internal, belanja modal, persediaan, dan aset tetap. Pada tahun 2008 Menteri Pertahanan menetapkan rencana aksi penertiban yang membuahkan hasil mengubah status menjadi ’Wajar dengan Pengecualian’,” ujar Hadi.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK dapat memberikan sejumlah opini atas hasil pemeriksaannya.

Beberapa opini tersebut, menurut Hadi, seperti ”Wajar Tanpa Pengecualian”, ”Wajar dengan Pengecualian”, ”Tidak Memberikan Pendapat”, dan ”Tidak Wajar”. Pemberian opini itu didasari kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah.

”Dari semua status itu, opini ’Wajar Tanpa Pengecualian’ adalah status terbaik, sementara opini ’Tidak Wajar’ dan ’Tidak Menyatakan Pendapat’ adalah status terburuk. Kami mengapresiasi berbagai kemajuan yang dicapai Kementerian Pertahanan dan TNI, terutama dalam aspek pengecualian yang semakin berkurang,” ujar Hadi.

Meski begitu, BPK mengingatkan, sistem pencatatan dan pelaporan aset tetap di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI masih belum memadai. Hal itu bisa ditandai oleh sejumlah parameter, seperti belum optimalnya implementasi aplikasi Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dalam keterangan pers seusai serah terima hasil pemeriksaan itu, mengingatkan, hasil temuan BPK belum tentu bisa diartikan sebagai penyimpangan yang berujung pada adanya dugaan praktik penyimpangan anggaran atau bahkan korupsi. ”Kami berupaya keras mendapat peringkat lebih tinggi,” kata Purnomo.

Sumber : KOMPAS

No comments: