Friday, March 12, 2010

Investasi Asing Dilarang Masuk Ke Sektor Industri Pertahanan Nasional

JAKARTA - Masuknya sektor industri pertahanan dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) mengakibatkan investor Inggris mengurungkan niatnya untuk berinvestasi. Padahal, salah satu perusahaan industri pertahanan Inggris tertarik berinvestasi di sektor persenjataan.

"Karena industri pertahanan masuk dalam daftar negatif investasi, mereka tidak jadi masuk," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai pertemuan kenegaraan dengan Chief Executive UK Trade and Investment Sir Andrew Cahn di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (10/3). Dalam kedatangannya, Sir Andrew mempertanyakan aturan DNI yang membuat mereka gagal berinvestasi di Indonesia.

Namun Hidayat memberikan pilihan, jika perusahaan Inggris tersebut berniat untuk berinvestasi pada sistem keamanan (security system) dan teknologi informasi di sektor pertahanan, dia menyarankan agar bermitra dengan BUMN di Indonesia. "Karena kebijiakan pemerintah untuk sektor persenjataan memang membatasi, tetapi untuk sektor teknologi pendukung alutsista, seperti industri telekomunikasi dan teknologi informasi alutsista. Dan saya menyarankan untuk bekerja sama dengan BUMN," terangnya.

Sir Andrew mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan investasinya di Indonesia. Mengingat Indonesia sangat menjanjikan dan kemampuan pertumbuhan ekonominya di masa menghadapi krisis. "Kekayaan alam dan segala yang dimiliki Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan investasi, karena ini juga merupakan prospek yang menjanjikan. Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang stabil," ujarnya.

Sumber : MEDIAINDONESIA.COM

No comments: