Kapal Nelayan Asing Ilegal akan Ditenggelamkan
ABK kapal nelayan asal Philipina yang ditangkap gugus tugas AL Armabar. Foto : DETIK.COM
JAKARTA - Indonesia akan bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal nelayan asing yang tertangkap masuk perairan Indonesia secara ilegal. Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/6) pada rapat dengan komisi IV DPR-RI yang antara lain membidangi perikanan, kelautan, dan kehutanan.
Menurut dia, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi kapal-kapal ilegal yang kini masih banyak masuk perairan Indonesia. "Kita sangat bahagia, komisi IV sangat mendukung kami dalam menindak masuknya kapal ilegal," kata Freddy.
Kini Departemen Perikanan dan Kelautan bersama DPR-RI sedang mengupayakan revisi undang-undang kelautan. Revisi tersebut, kata dia, difokuskan pada upaya tindakan tegas terhadap kapal ilegal yang didalamnya juga mengatur ketentuan untuk menenggelamkan seluruh kapal yang tertangkap baik dalam kondisi baik maupun buruk. Hal ini memberikan lampu hijau bagi kapal perang Indonesia untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, anggota Komisi IV Elviana mengatakan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal sangat penting untuk segera dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya. Menurut dia, informasi yang didapat dari berbagai pihak, sistem lelang yang kini dilakukan bagi kapal-kapal ilegal yang tertangkap sangat tidak efektif, terbukti hingga kini kapal ilegal seperti dari Thailand masih tetap banyak.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
No comments:
Post a Comment