Friday, January 11, 2008

KSAU Diminta Copot Danlanud Pekanbaru



JAKARTA--MEDIA: Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya Subandrio diminta mencopot komandan pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Pekanbaru berkenaan dengan penyewaan peralatan militer untuk kepentingan warga sipil asal Singapura.

Desakan tersebut dilontarkan anggota Komisi I DPR dari F-PAN Djoko Susilo dan Wakil Ketua Komisi I dari F-BPD Yusron Ihza Mahendra di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1) lalu.

Keduanya mengemukakan itu, menanggapi peristiwa jatuhnya helikopter jenis S-58T Twin Pack milik TNI AU di kawasan Lubuk Agung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (7/1) lalu.

Helikopter tersebut disewa enam warga sipil asal Singapura. Salah seorang di antaranya tewas dalam peristiwa nahas tersebut.

Menurut Djoko, Danlanud Pekanbaru telah melakukan kesalahan fatal, karena menyewa peralatan perang untuk kepentingan warga sipil. "Itu dilarang keras. Kita minta KSAU segera copot Danlanud Pekanbaru," tegasnya.

Yusron Ihza Mahendra menambahkan, persoalan itu sangat serius dan tidak cukup hanya diselesaikan oleh KSAU, tetapi harus menjadi perhatian bersama antara Menhan dan Panglima TNI. "Tidak benar kalau alat pertahanan negara (helikopter) digunakan untuk mencari duit (sewa)," paparnya.

Olah karena itu, katanya, Komisi I DPR akan meminta penjelasan Menhan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso tentang masalah itu. "Kita akan agendakan rapat kerja dengan Menhan dan Panglima TNI guna meminta penjelasakan atas masalah itu," tandasnya.

Untuk menyelidikan peristiwa tersebut, KASAU Marsekal Madya Subandrio telah mengirimkan tim untuk mencari penyebab jatuhnya helikopter itu.

"Mereka akan selidiki peristiwa itu, termasuk soal keikutsertaan warga Singapura dalam helikopter TNI AU itu, apakah sudah melalui prosedur yang ditetapkan atau tidak," katanya seusai menghadiri upacara serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (8/1).(Hil/OL-03)

Berita terakit lainnya :
Menhan: Alutsista TNI Tidak Boleh Disewakan

No comments: