Friday, August 03, 2007

Malaysia Tanam Sawit Di Wilayah RI. Patok Batas Negara Hilang Atau Sengaja Dihilangkan?

Pontianak - Upaya diam-diam Malaysia memperluas wilayahnya di perbatasan Kalimantan Barat-Sarawak kembali terungkap.

Kali ini sebuah perusahaan perkebunan Malaysia diketahui menanam sawit sampai sekitar 400 meter melewati garis batas di wilayah Tapang Peluntan, Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Temuan ini tidak disangkal Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf E. Tirak ketika ditanya kemarin (2/8).

Wilayah yang diserobot itu sudah ditanami 200-an batang kelapa sawit. Usianya diperkirakan lima tahun. "Diduga hal itu terjadi karena ketidaktahuan batas antarnegara di daerah itu," ujar Tirak. Kondisi tersebut diketahui pada 4 Juli lalu ketika petugas pos pengamanan perbatasan di Sei Tekam berpatroli. Patroli dipimpin Komandan Pos Lettu Inf M. Alip Suroso. Ketika tiba di Co 6029-9922 sebagai koordinat patok G 439, ternyata patok itu sudah tidak ada. Kawasan tersebut menjadi ladang kelapa sawit. Meski pencarian patok dibantu dengan alat GPS (global position system), hasilnya nihil. Kemungkinannya tertimbun, digeser, atau bahkan dihilangkan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

Ketika tim patroli menelusuri pinggir ladang sawit itu hingga ke Co 6085-9972 sebagai koordinat patok G 443, patok ini juga tidak ada. Setelah diplot di peta dari patok G 439 sampai G 443, diketahui garis batasnya menjorok sekitar 400 meter ke wilayah Indonesia. Tempat patok G 440, G 441, dan G 442 berada di lahan perkebunan sawit. Sebelumnya, pergeseran patok batas wilayah Indonesia-Malaysia juga ditemukan di Desa Temajok, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Gara-gara bergesernya patok itu, diperkirakan Indonesia kehilangan wilayah hingga 600 hektare.

Deplu Pilih Berhati-hati

Departemen Luar Negeri (Deplu) memilih berhati-hati dalam menyikapi pergeseran patok perbatasan di Kalimantan Barat. Salah satu yang akan diteliti adalah kapasitas personel Korem 121/ABW Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk mengukur perbatasan RI-Malaysia.

Direktur Perjanjian Internasional Deplu Havas Oegroseno mengatakan, sejak perjanjian wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia disepakati pada 1973, perbatasan darat di Kalimantan Barat tidak pernah bermasalah. "Kami akan berhati-hati sebelum merespons masalah ini," ujarnya saat ditemui di Kantor Deplu kemarin (2/8). Havas menambahkan, prosedur untuk mengklaim patok perbatasan telah berubah atau tetap tidak mudah.(sumber: www.jawapos.com)

Catatan Moderator :
Permasalahan RI-Malaysia yang hingga kini belum terselesaikan :
• Klaim Malaysia terhadap Blok Ambalat
• Dugaan cukong Malaysia yang mensponsori pembalakan liar di Kalimantan dan Sumatera
• Masalah TKI di Malaysia
• tambah lagi nih... diem2 perluas wilayah di Kalimantan.
Bakal nambah lagi, gak yah...

No comments: