Tuesday, March 14, 2017

Pesawat UAV LAPAN LSU-02 Pecahkan Rekor Terbang

Pesawat UAV LAPAN LSU-02 Pecahkan Rekor Terbang


14 Maret 2017


Lapan UAV LSU-02 (all photos : Lapan)

Pesawat tanpa awak LAPAN Surveillance UAV (LSU) 02 sukses melakukan pemotretan udara untuk batas wilayah desa di Kecamatan Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 1 hingga 5 Maret 2017.

Sebelum misi pemotretan udara, tim terlebih dahulu lakukan uji terbang pesawat. Hal ini dimaksudkan agar pesawat LSU berada dalam performa mesin terbaik serta mendapat settingan sistem avionik terefektif, guna meminimalisir shock wave air sebelum misi pemotretan udara dilakukan.

Pesawat LSU-02 dibekali mesin 33 cc. Dalam misi ini, LSU02 lepas landas dari Landasan Federasi Aerosport Indonesia (FASI) Pantai Depok, DIY. Pesawat terbang dengan kecepatan rata-rata 100 km per jam dengan ketinggian pemotretan 500 dan 750 meter di atas permukaan tanah.

Pesawat LSU terbang sesuai way point dengan jarak 250 kilometer yang ditempuh dalam durasi dua jam sepuluh menit. Jarak ini merupakan rekor baru LSU-02 untuk misi pemetaan pesawat tanpa awak.

PIC Safety Assurance Engineer (SAE) Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN, Agus Harno Nurdiansyah bersyukur atas kesuksesan misi ini, "Alhamdulillah dengan loyalitas, keikhlasan dan kerja keras dari seluruh anggota tim misi pemotretan udara dapat dilakukan dengan baik. Semua jerih payah di lapangan terbayar."



Kepala Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN, Gunawan S. Prabowo, mengapresiasi hasil kerja tim dalam misi kali ini. Ia berharap, keberhasilan ini dapat meningkatkan kekompakan, sikap saling mengisi, keterbukaan, mental, dan diskusi untuk misi-misi selanjutnya.

Misi kali ini merupakan lanjutan implementasi kerja sama antara LAPAN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu upaya menentukan standardisasi pemetaan menggunakan UAV, baik secara teknis maupun administratif. Secara teknis, standardisasi harus sesuai kriteria yang diinginkan oleh pemangku kepentingan. Sementara itu, secara administratif juga harus memenuhi perizinan.

Kegiatan ini menghasilkan rangcangan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) yang akan dikaji sebalum menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar ini nantinya menjadi aturan baku pemetaan. Dalam upaya ini, BIG juga mengundang berbagai praktisi untuk memberikan masukan dalam penyusunan standardisasi pemetaan dengan teknologi pesawat tanpa awak.

Diharapkan, di masa yang akan datang, perkembangan UAV akan semakin maju baik dari sisi flight safety dan Flight performance. Dengan demikian, teknologi ini akan mampu mendukung akuisisi data untuk kebutuhan skala besar.

(Lapan)


Militer Indonesia

No comments: