Tuesday, September 27, 2011

Kemandirian Dalam Pemenuhan Alutsista Tetap Diperlukan

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Eris Herryanto, mengatakan, dalam pemenuhan Alutsista perlu ada kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

"Yang kita bahas dalam rapat koordinasi adalah ke depan kita berupaya mandiri dalam pemenuhan alutsista," kata Eris usai Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alutsista ke XIV dan Bidang Non-Alutsista, di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Senin (26/9).

Menurut dia, dalam rakor itu juga telah disampaikan oleh pengguna, agar kemandirian jangan mengurangi kualitas alutsista. Safety-nya tetap dipertahankan, tapi juga jangan mahal sekali. Misalkan biaya Research and Development dibebankan ke penjual," ujarnya.

Program akuisisi alutsista dari luar negeri perlu dibarengi dengan upaya pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri (offset). Program offset telah dituangkan dalam Rencana Pengadaan Alutsista TNI Program Pengadaan LN TA 2011-2014.

Ia menyebutkan, banyak negara yang menginginkan untuk pengadaan alutsista, namun dalam rakor itu diputuskan agar membuat 'working group', negara mana yang akan diajak kerja sama kaitannya dengan alutsista yang dimiliki.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang pengadaan alutsista seperti kapal selam, 1.000 roket R-Han, rudal dan lainnya.

Kapal Selam

Eris mengatakan pengadaan kapal selam ini akan berpengaruh pada kemampuan industri pertahanan dalam negeri.

Saat ini Kemhan melalui Badan Sarana Pertahanan sedang mengaji negara mana yang akan digandeng untuk pengadaan kapal selam.

"Dalam dua bulan ini badan ranahan harus sudah memutuskan negara mana," ujar Eris..

Badan Ranahan pula yang nantinya memutuskan proses pengadaannya. Bukan soal dari negara mana saja, tapi juga meminta spek dari pengguna yakni Angkatan Laut. Saat ini, kata Eris, masih dalam fase akan memutuskan perusahaan mana yang akan digandeng.

Setelah itu, baru membahas berapa kapal selam yang akan diproduksi. PT PAL sendiri sebagai produsen pengadaan dari dalam negeri masih belum bisa menjamin komitmen. Namun, pemerintah berharap ada teknologi yang bisa diserap Indonesia.

Selain kapal selam, ada sejumlah alutsista yang harus sudah tercantum dalam daftar pengadaan alutsista pada 2014, baik dalam percepatan 'Minimum Essential Force' (MEF) dan pinjaman dalam negeri.

"Semua daftar pengadaan itu sebagian perlu direalisasikan dengan beberapa produsen luar negeri. Ada beberapa yang sudah menandatangani nota kesepakatan. Kita tinggal menentukan agar transfer teknologi berjalan lancar," kata Eris.

Program Pengadaan Alutsista

Adapun alutsista yang saat ini masuk daftar pengadaan adalah Peluru Kendali C-705 untuk digunakan dalam kapal-kapal patroli Kawal Cepat Rudal (KCR). TNI Angkatan Laut dipastikan tertarik. Pihak Kemhan juga sudah mengupayakan kerjasama dengan Sastind, perusahaan alutsista asal China, untuk melakukan alih teknologi. Peluru kendali ini memiliki jangkauan antara 110-120 kilometer.

Selanjutnya, program pengadaan seribu roket R-Han 122 untuk TNI Angkatan Darat dan Marinir TNI Angkatan Laut yang ditargetkan terpenuhi pada 2014. Kemhan meminta ada komitmen dari industri pertahanan dalam negeri untuk bisa menyelesaikan tepat waktu.

Ada juga program pengadaan main batle tank yang bisa memberdayakan industri pertahanan dalam negeri. Lalu ada realisasi program kendaraan taktis (rantis) 3/4 ton, 2,5 ton, dan 5 ton yang semuanya dibuat di dalam negeri. Disiapkan juga pengadaan Meriam 105 milimeter Howitzer dan program peningkatan kemampuan industri pertahanan untuk memproduksi munisi kaliber besar.

"Kita perlu konsisten menggunakan pinjaman dalam negeri dan rupiah murni untuk produksi alutsista dan nonalutsista," katanya.

Rakor ini merupakan pertemuan tiga bulanan dari tiga pilar pembina industri pertahanan untuk mendukung kebutuhan sarana pertahanan, yakni pemerintah (Kemhan) sebagai penentu kebijakan, TNI sebagai pengguna dan industri sebagai produsen bidang alutsista dan non alutsista.

Dalam Rakor ini, selain pejabat Kemhan, hadir juga pejabat dari perwakilan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ristek, dan Bappenas. Diharapkan kehadiran perwakilan mereka dapat memberikan respon dan masukan terkait kebijakan program pembinaan, pemberdayaan dan perkuatan industri pertahanan.

Sumber : DEPHAN.GO.ID

No comments: