Tuesday, September 18, 2007

Indonesia Masih Butuh 262 Kapal Perang

Semarang-RoL--Indonesia masih memerlukan sekitar 262 kapal perang berbagai jenis guna memenuhi total kapal perang yang dibutuhkan yakni sebanyak 376 kapal, untuk menjaga keamanan NKRI yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Slamet Soebijanto, di Semarang, Senin, mengatakan, saat ini Indonesia baru memiliki sebanyak 114 kapal perang dari berbagai jenis.

Ke depan, menurut dia, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, diharapkan rencana memperkuat armada tempur laut ini akan dapat terpenuhi, meski membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Ia mengatakan, keberadaan 376 kapal perang tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki untuk menjaga keamanan Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan banyak sekali selat, serta memiliki posisi sangat strategis karena merupakan daerah persimpangan lalu lintas laut.

"Kita harus mempu menjamin bahwa lintasan tersebut aman bagi siapa saja yang akan melaluinya. Selain itu, sumber kekayaan laut kita yang sangat besar ini juga harus dijaga," katanya.

Ia memperkirakan, kebutuhan terhadap 376 kapal perang tersebut baru dapat terpenuhi pada tahaun 2024. Itu pun dengan syarat, perekonomian Indonesia harus cukup baik serta ada anggaran yang mendukungnya.

Selain itu, ia mengharapkan, pemenuhan kebutuhan atas sebagian besar kapal tersebut harus dapat dipenuhi sendiri oleh Indonesia.

"Kita harus mampu membangun sebdiri, jangan sampai tergantung pada negara lain," katanya. Antara/pur

Berita Terkait Lainnya :
KOMPAS : Indonesia Masih Butuh 262 Kapal Perang

No comments:

Post a Comment