Pemerintah Tidak Perlu Khawatir Kehilangan Muka
Jakarta, Kompas - Sosialisasi tentang perjanjian kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement antara Indonesia dan Singapura yang tidak jelas memicu keresahan warga ataupun pemerintah daerah yang wilayahnya akan dijadikan lokasi kerja sama. Apalagi, perjanjian itu belum diserahkan ke parlemen.
Kondisi tersebut terungkap dalam perjalanan Kompas, saat mengunjungi sejumlah wilayah, seperti Baturaja (Sumatera Selatan), Batam, dan sejumlah kabupaten di Kepulauan Riau, yang akan menjadi area kerja sama pertahanan itu, sepanjang pekan lalu.
Dalam Defence Cooperation Agreement (DCA) itu, Indonesia menyediakan sejumlah wilayahnya untuk dipakai angkatan bersenjata Singapura berlatih militer, baik bersama TNI, sendiri, maupun melibatkan negara ketiga. Kerja sama akan berlaku efektif selama 25 tahun, begitu diratifikasi kedua negara. Area latihan militer itu antara lain Pusat Latihan Tempur TNI Angkatan Darat Baturaja, Area Alfa 1 dan 2, serta Area Bravo.
Berita lebih lanjut
No comments:
Post a Comment