Wednesday, February 04, 2015

Kontrol Lalu Lintas Udara Kepulauan Riau & Natuna Akan di Ambil Alih

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI, Agus Supriatna, mengatakan pemerintah RI segera mengupayakan pengambil alihan flight information region (FIR) di wilayah kepulauan Riau dan Natuna. 
Sebab, selama ini, FIR yang merupakan pengelolaan administrasi udara di wilayah Indonesia Barat ini dipegang oleh Singapura.
"Tentunya, pemerintah RI harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dapat meyakinkan dunia penerbangan internasional. Indonesia sudah bisa mengontrol FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna," kata Agus, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu 4 Februari 2015.
Agus menjelaskan, pengambil alihan FIR di wilayah Indonesia Barat itu mengacu pada konvensi Chicago tahun 1944 Pasal 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982.
Jenderal bintang empat ini menjelaskan, semua upaya itu sebagai bagian dari program poros maritim nasional. Dalam konteks ini, TNI AU secara signifikan berperan dalam mewujudkan semangat tersebut.
Relevansi TNI AU sebagai pembina kekuatan secara signifikan menentukan peran TNI AU sebagai sub sistem dalam pertahanan poros maritim. TNI AU harus menghadirkan superioritas udara ke tengah samudera.
"Artinya, sistem pertahanan maritim bukan hanya butuh TNI AL yang kuat, namun TNI AU yang lebih capable," katanya.
Dia menjelaskan, perkembangan doktrin World Maritime Axis yang identik dengan World Airspace Axis merupakan dua bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks perang modern.
Menurutnya, ini termasuk Air Defence Identification Zone (ADIZ) yang merupakan payung perlindungan maritim dan wilayah udara. Di mana, sistem ini untuk menjaga keseimbangan geo strategi seperti yang dilakukan oleh Australia, dengan sistem Australia Maritime Identification Zone (AMIZ).
Dia menjelaskan, perkembangan kekuatan udara tidak hanya mengacu pada akuisisi piranti keras seperti pesawat tempur. TNI AU harus menguasai berbagai piranti lunak untuk mengahadapi perang non konvensional.
Menurut Agus, TNI AU harus mampu menguasai military telecommunication, satelit militer untuk menghadapi perang elektronika sampai defense cyber security.
Selain itu, TNI AU harus menguasai revolutionary of military affair (RMA) yang merupakan konsep paling mutakhir, sehingga kekuatan udara yang ada bisa lebih efisien dan efektif yang mampu menghadirkan battle winning management.
"Termasuk, perkenalan flight and flight safe doctrine yang akan meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kreatifitas tempur secara signifikan," katanya.

Sumber : VIVA.CO.ID

No comments:

Post a Comment