Dalam satu dokumen PBB dan Bank Dunia berjudul "Stolen Asset Recovery" yang berarti Pengembalian Aset Curian, mantan presiden Suharto dikaitkan dengan hilangnya aset Indonesia sebesar 15 sampai 35 miliar dollar antara tahun 1967 sampai 1998.
Selain Suharto, dokumen ini menempatkan mantan penguasa Filipina, Ferdinand Marcos, dan Mobutu Sese Seko dari Zaire di urutan kedua dan ketiga terbesar sebagai penjarah kekayaan negara.
Tabel di dokumen PBB itu menunjukkan bahwa Marcos menjarah sekitar 5 sampai 10 miliar dollar uang Filipina, sedangkan Mobutu diperkirakan menyelewengkan sekitar 5 milira dollar uang negaranya.
Prakarsa ini dimaksudkan oleh PBB dan Bank Dunia sebagai upaya untuk membantu negara-negara berkembang mendapatkan kembali kekayaan mereka yang dijarah oleh para pemimpin mereka dan diduga disimpan di berbagai negara asing.
Menurut dokumen ini, angka-angka tentang uang curian itu didasarkan pada data dari lembaga pemantan korupsi, Transparansi Internasional, serta baha-bahan yang disiarkan oleh media massa.
Peluncuran prakarsa PBB-Bank Dunia ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari banyak negara. Dari Indonesia hadir Wakil Kepala Perwakilan Tetap RI di PBB, Adiyatwidi Adiwoso, dan Direktur Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno.
Sumber : BBC
Berita terkait lainnya :
Tarik Aset Pak Harto, RI Minta Bantuan PBB
No comments:
Post a Comment