Saturday, July 14, 2007

Tuduhan Singapura Tidak Beralasan

Indonesia Tak Ubah Kesepakatan

Jakarta, Kompas -
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Jumat (13/7), menilai, Pemerintah Singapura tidak punya alasan kuat untuk menolak menuntaskan proses pembahasan peraturan pelaksanaan area latihan militer (implementing arrangement military training area/IA MTA) Area Bravo.

Selain itu, Pemerintah Singapura juga dinilai tak punya alasan untuk menuduh Indonesia bahwa pembahasan IA Area Bravo dapat mengubah substansi perjanjian antarkedua negara.

Hal itu disampaikan Juwono saat dihubungi Kompas melalui telepon, Jumat.

Seperti diwartakan, pembahasan IA Area Bravo mengalami kebuntuan (deadlock). Kebuntuan, menurut pernyataan Juwono sebelumnya, dicurigai terkait niat lain Singapura untuk membuyarkan produk kerja sama lain, seperti perjanjian ekstradisi (extradition treaty/ET).

"Sampai malam terakhir menjelang penandatanganan di Tampaksiring, Bali, pada 27 April lalu, proses pembahasan Area Bravo memang belum dimasukkan. Padahal, sebelumnya Panglima TNI secara lisan sudah menyampaikan tawaran soal teknis dan operasional yang kita mau," ujar Juwono, kemarin.

Aturan teknis dan operasional itu termasuk masalah pengaturan frekuensi latihan, jumlah pesawat atau kapal yang akan dilibatkan, serta kesepakatan-kesepakatan teknis lainnya. Pembahasan soal itu lalu disepakati berlanjut pada 7 Mei di Markas Besar TNI Cilangkap.

Berita lebih lanjut

No comments:

Post a Comment