Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merumuskan nota kesepakatan (MoU) untuk penyelenggaraan anggaran negara yang bersih.
"Dengan MOU ini memungkinkan KPK untuk memeriksa dugaan penyimpangan anggaran di Dephan yang berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) termasuk memeriksa perwira TNI yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran itu," kata Kepala Biro Humas Dephan, Brigjen Edy Butar Butar, di Jakarta, Kamis.
Terkait itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengadakan pertemuan tertutup antara lain membahas prosedur KPK memeriksa perwira TNI di Dephan.
Berita lebih lanjut
No comments:
Post a Comment