Airsoftgun dikategorikan Sebagai Barang Impor Terlarang
Sejumlah petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta memeriksa hasil tegahan berupa 'air soft gun' , Kamis (17/4). Petugas mengamankan ratusan 'air soft gun' dan puluhan benda purbakala dari Thailand yang merupakan kategori barang terlarang dan pembatasan impor yang disita dari kontainer dengan modus pemalsuan dekumen kepabeanan.



Comments